40 PERWAKILAN MASJID UPZ IKUTI SOSIALISASI TEKNIS BAZNAS KOTA MEDAN
18/03/2023 | Penulis: Azwar Nasution

Zakat
Medan, Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Medan menggelar Sosialisasi Teknis Pelaksanaan terhadap Masjid Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Sabtu (18/03/2023). Kegiatan yang diselenggarakan di Saka Hotel Kota Medan ini diikuti oleh setidaknya 40 perwakilan Masjid UPZ BAZNAS Kota Medan.
Ketua BAZNAS Kota Medan, Muhammad Nursyam, S.Pd.I, menekankan pentingnya memahami tugas dan fungsi UPZ selaku badan yang dibentuk untuk membantu BAZNAS dalam penghimpunan zakat. Karenanya ia berharap seluruh perwakilan masjid UPZ yang hadir mengikuti seluruh materi yang disajikan dalam kegiatan ini.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kerinduan BAZNAS Kota Medan kepada seluruh UPZ Masjid BAZNAS Kota Medan,” terang Nursyam dalam sambutannya.
“Namun yang terpenting adalah bagaimana para UPZ dapat mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir agar mengerti dan memahami tugas dan fungsi UPZ,” tandasnya.
Penyampain materi sendiri dipandu langsung oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan Keuangan BAZNAS Kota Medan, Ir. H. Syahrul Jalal. Terutama terkait dengan mekanisme kerja yang harus dilakukan oleh para UPZ.
Pada kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.00-17.00 WIB tersebut, hadir juga beberapa pimpinan BAZNAS Kota Medan lainnya, seperti: Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Ir. H. Tengku Fahmi Johan; dan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian, Drs. H. Suaidi Lubis.
Berita Lainnya

MOMEN PERPISAHAN PENUH HARU MAHASISWA MAGANG UIN SUMUT DENGAN BAZNAS KOTA MEDAN
BAZNAS KOTA MEDAN TERIMA AUDIENSI IMM KOTA MEDAN BAHAS PROGRAM KAMPUNG BINAAN DAN KOLABORASI UMAT
BAZNAS dan Pelindo Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat Kampung Nelayan Seberang

KUNJUNGI BAZNAS KOTA MEDAN, KETUA MUI BICARA PENGUATAN UPZ MASJID

TINDAK LANJUTI RENCANA PRODUK DEPOSITO SAMBIL BERSEDEKAH, BAZNAS KOTA MEDAN KUNJUNGI KANTOR BSI MEDAN GATOT SUBROTO
BAZNAS Raih Penghargaan Lembaga Filantropi Terbaik

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
